Senin, 21 Oktober 2013

MAKALAH SOFTSKILL TENTANG PERKEMBANGAN DAN PERUBAHAN ORGANISASI

MAKALAH SOFTSKILL 
TENTANG PERKEMBANGAN DAN PERUBAHAN ORGANISASI

https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEineG53RncNIKM_exlHbrjmUS6qqlFzjnPsDtoUDE-9G1jybnq-nR36O-F1OWSX4zP6xyWH-wK-WDUWjZKNSBuNmj7PASxU8s_OkLLiDox0WMvkIaVOXuwaKpCqZRyQv_hBh-RZ6sBu4hE/s1600/logo_gunadarma.jpg
Di Susun Oleh:
1.      Arvin Satyaprana                (11112177)
2.      FX Andara Triya P.            (13112071)
3.      Maria Ulfa                         (14112431)
4.      Nurulita Dewi H.               (15112556)
5.      Rizqi Perdana P.                (16112637)
6.      Refha Febriana S.              (16112078)
Kelas: 2KA13
Jurusan: Sistem Informasi

UNIVERSITAS GUNADARMA
2013/2014

KATA PENGANTAR

Puji syukur kami panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa karena dengan rahmat, karunia, serta taufik dan hidayah-Nya lah kami dapat menyelesaikan makalah klasifikasi file ini sebagai tugas yang diberikan untuk kami.
            Kami juga menyadari sepenuhnya bahwa di dalam tugas ini terdapat kekurangan-kekurangan dan jauh dari apa yang kami harapkan. Untuk itu, kami berharap adanya kritik, saran dan usulan demi perbaikan di masa yang akan datang, mengingat tidak ada sesuatu yang sempurna.
Semoga makalah sederhana ini dapat dipahami bagi siapapun yang membacanya. Sekiranya makalah yang telah disusun ini dapat berguna bagi kami sendiri maupun orang yang membacanya. Sebelumnya kami mohon maaf apabila terdapat kesalahan kata-kata yang kurang berkenan dan kami memohon kritik dan saran yang membangun demi perbaikan di masa yang akan datang saat kami menyusun makalah.


                                                                                                                            

Penyusun,

Depok, 15 Oktober 2013
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR................................................................................................... i
DAFTAR ISI.................................................................................................................. ii
             Bab I Pendahuluan
1.1.   Latar Belakang.................................................................................................. iii
1.2.    Rumusan Masalah............................................................................................. iii
1.3.    Tujuan dan Manfaat......................................................................................... iv
             Bab II Isi
2.1.   Definisi Pengembangan dan Perubahan Organisasi.......................................... 1
2.2.   Hal-hal Untuk Mengembangkan Organisasi Secara Garis Besar....................... 1
2.3.   Proses Perubahan dan Pengembangan Organisasi............................................. 2
2.4.   Tujuan Perubahan dan Pengembangan Organisasi............................................ 4
2.5.   Dampak Perubahan dan Pengembangan Organisasi.......................................... 5
             Bab III Penutup
            3.1.  Kesimpulan..................................................................................................... 7
            3.2.  Kritik dan Saran.............................................................................................. 7
Daftar Pustaka................................................................................................................ 8


Bab I
Pendahuluan
1.1       Latar Belakang
Di dalam suatu komunitas, ada dengan apa yang disebut dengan organisasi. Tujuan dibuatnya organisasi ini adalah supaya komunitas tersebut mempunyai tujuan dan dapat membawa dampak positif pada masyarakat.
Untuk mencapai tujuan tersebut, diperlukan perubahan secara berkala, yang mengacu kepada perubahan dan perkembangan organisasi. Hal ini diperlukan agar organisasi tersebut tidak melenceng dari tujuan awal atau yang lebih buruknya lagi, membawa dampak negatif pada masyarakat.
Karena menyangkut perubahan sikap, persepsi, perilaku dan harapan semua anggota organisasi. Pengembangan organisasi di definisikan sebagai upaya pimpinan yang terencana dalam meningkatkan efektivitas organisasi, dengan menggunakan cara interfensi (oleh pihak ketiga) yang didasarkan pada pendekatan perilaku manusia. Dengan kata lain penerapan pengembangan organisasi dalam organisasi dilakukan dengan bantuan konsultan ahli, sistematis, dan harus didukung oleh pimpinan.
   Pengembangan organisasi juga dibutuhkan dalam dunia bisnis. Jika kita ingin membuat usaha berdasarkan management yang terstruktur, maka hal yang harus diperhatikan adalah bagaimana mengembangkan bisnis yang kita jalankan. Sehingga bukanlah uang tujuan utama kita, tetapi kemajuan usaha dan mampu menghasilkan uang secara berkala.
1.2       Rumusan Masalah
Rumusan masalah dari makalah ini adalah :
a.       Definisi perubahan dan pengembangan organisasi
b.      Hal-hal untuk mengembangkan organisasi secara garis besar
c.       Proses pengembangan organisasi
d.      Tujuan perubahan dan pengembangan suatu organasasi
e.       Dampak pengembangan organisasi
1.3       Tujuan
Sebagai makhluk sosial kita pastilah tidak bisa lepas dari interaksi sosial dan organisasi. Oleh karena itu kita seharusnya dapat memahami bagaimana melakukan suatu perubahan. Perubahan yang diharapkan ini pastilah yang memiliki tujuan positif. Sehingga, dibuatlah makalah ini supaya kita sebagai mahasiswa dan sekaligus makhluk sosial dapat belajar mengenai perubahan dan perkembangan organisasi, sehingga dapat diterapkan jika kita sudah terjun dalam organisasi.

Bab II
          Isi
2.1.  Definisi Pengembangan dan Perubahan Organisasi
Sebelum kita membahas apa definisi pengembangan organisasi, kita harus mengetahui dulu apa arti organisasi itu sendiri. Apa itu organisasi? Organisasi menurut kami adalah suatu kelompok yang terdiri dari pengurus dan anggota kelompok tersebut yang disusun secara structural untuk mencapai tujuan yang sama.
Selanjutnya, apa yang dimasksud dengan perubahan dan pengembangan organisasi? Perubahan dan Pengembangan Organisasi merupakan suatu pendekatan secara sistematik, terpadu dan terencana untuk meningkatkan efektifitas suatu organisasi tersebut untuk mencapai perubahan yang berdampak positif di lingkungan sekitar.
2.2 Hal-hal Untuk Mengembangkan Organisasi Secara Garis Besar
Hal-hal untuk mengembangkan organisasi atau faktor-faktor yang dapat membantu mengembangkan organisasi terdiri dari dua factor, yaitu factor intern dan factor ekstern.
a.       Faktor Intern adalah factor yang terdapat dalam suatu organisasi tersebut. Faktor Intern terdiri dari :
Ø  Anggota organisasi tersebut
Ø  Sistem yang digunakan dalam organisasi tersebut
Ø  Manajemen keuangan organisasi tersebut
b.      Faktor Entern adalah faktor diluar faktor intern yang dapat mengganggu stabilitas berdirinya suatu organisasi. Faktor ekstern diantaranya terdiri dari :
Ø  Kemajuan teknologi
Ø  Perubahan ekonomi dunia
Ø  Perubahan peraturan pemerintah atau negara
Ø  Dll
Dari faktor-faktor yang terjadi diatas sangatlah besar kemungkinan suatu organisasi dapatlah berubah. Entah menjadi lebih positif ataupun sebaliknya.
2.3.  Proses Perubahan dan Pengembangan Organisasi
Meskipun banyak sekali konsep-konsep mengenai pengembangan organisasi sekarang ini, yang mungkin akan saling tumpang tindih, barangkali definisi yang dikemukakan oleh Cummings (1996) akan membantu kita untuk dapat lebih memahami konsep pengembangan organisasi. Menurut Cummings (1989), pengembangan organisasi adalah suatu aplikasi konsep atau teori dengan menggunakan suatu sistem di mana konsep-konsep ilmu pengetahuan digunakan untuk mengembangkan organisasi secara terencana dan dengan menggunakan semua strategi yang dimiliki organisasi untuk meningkatkan efektivitas kinerja organisasi. Selanjutnya, Cummings (1989) juga menyatakan bahwa konsep (ilmu pengetahuan) di dalam pengembangan organisasi itu pada dasarnya merupakan faktor-faktor yang membedakan pengembangan organisasi dengan pendekatan lain dalam kaitannya dengan peningkatan kinerja organisasi. Sementara itu Tyagi (2000) mengajukan pendapatnya, bahwa pengembangan organisasi sebagai suatu usaha yang terencana, sistematis, terorganisasikan, dan lebih bersifat kolaboratif antara prinsip pengetahuan tentang perilaku dan teori organisasi dipadukan dan diaplikasikan (integreated and aplicated) guna meningkatkan kualitas kehidupan organisasi yang tercermin pada peningkatan kesehatan dan vitalitas organisasi. Pendapat Tyagi ini hampir sama dengan pendapat pakar organisasi yang lebih dulu disebutkan, hanya Tyagi lebih memfokuskan pada hasil (outcome) dari OD, yaitu intensitas komunikasi internal organisasi yang meningkat, kompetensi dan harga diri anggota kelompok yang semakin baik, dan adanya pengakuan dari masyarakat bahwa organisasi tersebut telah semakin baik dalam kinerjanya.
Yang dimaksud  dengan proses perubahan suatu organisasi adalah tata cara untuk mencapai perubahan organisasi yang lebih baik dan lebih berkembang. Langkah tersebut terdiri dari :

a.       Mengadakan Pengkajian : Dengan kita mengkaji ulang suatu sistem, kita dapat mengetahui apakah suatu organisasi tersbut dapat berjalan dengan baik atau tidak dengan memakai sistem yg lama. Jika tidak ada perubahan dalam organisasi tersebut kita dapat membuat suatu sistem yang lebih baik lagi. Perubahan yang terjadi di luar organisasi itu mencakup berbagai bidang, antara lain politik, ekonomi, teknologi, hukum, sosial budaya dan sebagainya. Perubahan tersebut mempunyai dampak terhadap organisasi, baik dampak yang bersifat negatif maupun positif. Dampak bersifat negatif apabila perubahan itu menjadi hambatan bagi kelancaran, perkembangan dan kemajuan organisasi. Dampak bersifat positif apabila perubahan itu dapat memperlancar kegiatan, perkembangan dan kemajuan organisasi atau dalam bentuk kesempatan-kesempatan baru yang tidak tersedia sebelumnya.
b.      Mengadakan Identifikasi : Yang perlu diidentifikasi adalah dampak perubahan perubahan yang terjadi dalam organisasi. Setiap faktor yang menyebabkan terjadinya perubahan organisasi harus diteliti secara cermat sehingga jelas permasalahannya dan dapat dipecahkan dengan tepat.
c.       Menetapkan Perubahan : Sebelum langkah-langkah perubahan diambil, pimpinan organisasi harus yakin terlebih dahulu bahwa perubahan memang harus dilakukan, baik dalam rangka meningkatkan kemampuan organisasi maupun dalam rangka mempertahankan eksistensi serta pengembangan dan pertumbuhan organisasi selanjutnya.
Menentukan Strategi : Apabila pimpinan organisasi yakin bahwa perubahan benar-benar harus dilakukan maka pemimpin organisasi harus segera menyusun strategi untuk mewujudkannya.
d.      Melakukan Evaluasi : Untuk mengetahui apakah hasil dari perubahan itu bersifat positif atau negatif, perlu dilakukan penilaian. Apabila hasil perubahan sesuai dengan harapan berarti berpengaruh postif terhadap organisasi, dan apabila sebaliknya berarti negatif.
2.4.  Tujuan Perubahan dan Perkembangan Organisasi
Tujuan dari perubahan dan pengembangan organisasi ini adalah untuk meningkatkan suatu kehendak yang kita inginkan untuk mencapai sebuah tujuan yang jelas.
Macam-macam tujuan perubahan dan perkembangan organisasi, yaitu:
1.      Untuk mempererat organisasi satu dengan organisasi yang lainnya
2.      Untuk meningkatkan mutu dari organisasi tersebut/organisasi yang telah dibuat
3.      Untuk meningkatkan peranan organisasi di masyarakat luas.
4.      Untuk memberikan dampak positif kepada masyarakat.
5.      Untuk melakukan penyesuaian terhadap perubahan organisasi yang telah dibuat.

2.5.  Dampak Perubahan dan Pengembangan Organisasi
Dampak  perubahan dan pengembangan dalam organisasi dapat menjadi dampak yang positif jika tujuan dari suatu organisai dapat tercapai.
Dampak terbagi menjadi 2, yaitu:
1.      Dampak Positif
Dampak yang memberi rasa nyaman kepada masyarakat karena telah mempercayai organisasi yang telah diikuti.
2.      Dampak Negatif
Dampak negatif dari organisasi adalah dapat menimbulkan keresahan di masyarakat, dan berakibat keruntuhan dari organisasi tersebut yang pada akhirnya proses perkembangan organisasi tersebut menjadi gagal total.




Bab III
Penutup
3.1  Kesimpulan
Dengan dibuatnya makalah ini maka kami simpulkan bahwa perkembangan dan perubahan organisasi sangatlah penting dalam berbagai bidang. Perkembangan organisasi juga di gunakan dalam berbagai aspek organisasi. Entah dalam kehidupan bermasyarakat, keluarga, pekerjaan, maupun pendidikan.
3.2  Kritik dan Saran
Karena setiap manusia pasti hidup dalam suatu organisasi entah skala besar maupun kecil, saran yang kami berikan adalah saling menghormatilah dan saling menghargai pendapat orang lain.





Daftar Pustaka

 1. yupur66.blogspot.com/2013/03/pengembangan-organisasi_8688.html
 2. kahfiehudson.wordpress.com/2011/12/18/pengembangan-organisasi/
 3. nandacacingan.blogspot.com/2012/10/makalah-perubahan-dan-perkembangan.html


 4. boycharotz1st.blogspot.com/2013/01/perubahan-dan-perkembangan-organisasi.html

Rabu, 10 April 2013

Dinamika Pancasila



Jika kita berbicara tentang pancasila, tentunya kita akan dihadapkan pada definisi serta sejarah tentang pancasila itu sendiri. Pada dasarnya, pancasila adalah ideologi dibentuk oleh warga Indonesia, dan untuk Negara Indonesia. Tentunya isinya pun disesuaikan dengan kehidupan masyarakat Indonesia itu sendiri. Namun kita sendiri masih sering bertanya-tanya apakah itu pancasila? Mengapa ideologi ini hanya ada di Indonesia dan tidak ada pada negara lain? Pertanyaan macam itu sering terlintas dalam benak kita sebagai warga negara Indonesia yang notabene pemilik dari ideologi sakral yang bernama pancasila ini.
            Perkataan pancasila mula-mula terdapat dalam perpustakaan Budha india. Ajaran budha bersumber pada kitab suci Tripitaka dan Vinaya pitaka, yang kesemuanya itu merupakan ajaran moral untuk mencapai surge. Ajaran pancasila menurut Budha adalah merupakan lima aturan (larangan) atau five moral principles, yang harus ditaati dan dilaksanakan oleh para penganutnya.
            Nilai-nilai pancasila secara intrinsic bersifat filosofis, dan di dalam kehidupan masyarakat Indonesia nilai pancasila secara praktis merupakan filsafat hidup (pandangan hidup). Nilai dan fungsi filsafat pancasila telat ada jauh sebelum Indonesia merdeka. Hal ini dibuktikan dengan sejarah Majapahit (1293). Pada waktu itu Hindu dan Budha hidup berdampingan dengan damai dalam satu kerajaan. Empu Prapanca menulis “negara kertagama” (1365), dan di dalam kitab tersebut telah terdapat istilah pancasila.
            Empu Tantular yang mengarang buku “sutasoma” yang di dalamnya memuat seloka yang berbunyi “Bhineka Tunggal Ika tan Hana Dharma Mangrua”, artinya walaupun berbeda namun satu jua adanya, sebab ada tidak agama yang memiliki Tuhan yang berbeda. Hal ini menunjukan adanya realitas kehidupan agama pada saat itu, yaitu agama Hindu dan Budha. Bahkan salah satu kerajaan yang menjadi kekuasaannya yaitu pasai justru telah memeluk agama islam.
            Sumpah palapa yang diucapkan Mahapatih Gadjah mada dalam siding ratu dan para menteri di pasebahan keprabuan Majapahit pada tahun 1331, yang berisi cita-cita mempersatukan seluruh nusantara raya sebagai berikut; “Saya baru akan berhenti berpuasa makan palapa, jikalau seluruh nusantara bertakhluk di bawah kekuasaan negara, jikalai gurun, seram, tanjungpura, haru, Pahang, dempo, bali, sunda, Palembang, tumasik telah dikalahkan”. (Yamin;1960:60)
            Dalam kehidupan bangsa Indonesia diakui bahwa nilai pancasila adalah filsafat hidup yang berkembang dalam sosio-budaya bangsa, karenanya nilai ini diyakini sebagai jiwa dan kepribadian bangsa.
            Sebagai ajaran filsafat, pancasila mencerminkan nilai dan pandangan mendasar dan hakiki rakyat Indonesia dalam hubungannya dengan sumber kesemestaan, yakni Tuhan Yang Maha Esa sebagai asas fundamental kenegaraan yaitu negara berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa, demikian pula asas kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia dan seterusnya dimana nilai-nilai tersebut secara bulat dan utuh mencerminkan asas kekeluargaan, cinta sesame dan cinta keadilan. (Nesty Astriani Scribd, 2010)
            Beralih dari zaman kerajaan, ide dari pancasila ini pun diteruskan sampai pada zaman modern, yaitu pada saat Indonesia hamper merdeka
            Sebelum tanggal 17 Agustus bangsa Indonesia belum merdeka. Bangsa Indonesia dijajah oleh bangsa lain. Banyak bangsa-bangsa lain yang menjajah atau berkuasa di Indonesia, misalnya bangsa Belanda, Portugis, Inggris, dan Jepang. Paling lama menjajah adalah bangsa Belanda. Padahal sebelum kedatangan penjajah bangsa asing tersebut, di wilayah negara RI terdapat kerajaan-kerajaan besar yang merdeka, misalnya Sriwijaya, Majapahit, Demak, Mataram, Ternate, dan Tidore. Terhadap penjajahan tersebut, bangsa Indonesia selalu melakukan perlawanan dalam bentuk perjuangan bersenjata maupun politik.
            Perjuangan bersenjata bangsa Indonesia dalam mengusir penjajah, dalam hal ini Belanda, sampai dengan tahun 1908 boleh dikatakan selalu mengalami kegagalan.
            Penjajahan Belanda berakhir pada tahun 1942, tepatnya tanggal 8 Maret. Sejak saat itu Indonesia diduduki oleh bala tentara Jepang. Namun Jepang tidak terlalu lama menduduki Indonesia. Mulai tahun 1944, tentara Jepang mulai kalah dalam melawan tentara Sekutu. Untuk menarik simpati bangsa Indonesia agar bersedia membantu Jepang dalam melawan tentara Sekutu, Jepang memberikan janji kemerdekaan di kelak kemudian hari. Janji ini diucapkan oleh Perdana Menteri Kaiso pada tanggal 7 September 1944. Oleh karena terus menerus terdesak, maka pada tanggal 29 April 1945 Jepang memberikan janji kemerdekaan yang kedua kepada bangsa Indonesia, yaitu janji kemerdekaan tanpa syarat yang dituangkan dalam Maklumat Gunseikan (Pembesar Tertinggi Sipil dari Pemerintah Militer Jepang di Jawa dan Madura).
            Dalam maklumat itu sekaligus dimuat dasar pembentukan Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI). Tugas badan ini adalah menyelidiki dan mengumpulkan usul-usul untuk selanjutnya dikemukakan kepada pemerintah Jepang untuk dapat dipertimbangkan bagi kemerdekaan Indonesia.
            Keanggotaan badan ini dilantik pada tanggal 28 Mei 1945, dan mengadakan sidang pertama pada tanggal 29 Mei 1945 – 1 Juni 1945. Dalam sidang pertama ini yang dibicarakan khusus mengenai calon dasar negara untuk Indonesia merdeka nanti. Pada sidang pertama itu, banyak anggota yang berbicara, dua di antaranya adalah Muhammad Yamin dan Bung Karno, yang masing-masing mengusulkan calon dasar negara untuk Indonesia merdeka. Muhammad Yamin mengajukan usul mengenai dasar negara secara lisan yang terdiri atas lima hal, yaitu:
1. Peri Kebangsaan
2. Peri Kemanusiaan
3. Peri Ketuhanan
4. Peri Kerakyatan
5. Kesejahteraan Rakyat

Selain itu Muhammad Yamin juga mengajukan usul secara tertulis yang juga terdiri atas lima hal, yaitu:
1. Ketuhanan Yang Maha Esa
2. Persatuan Indonesia
3. Rasa Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab
4. Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan
5. Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia

Usulan ini diajukan pada tanggal 29 Mei 1945, kemudian pada tanggal 1 Juni 1945, Bung Karno mengajukan usul mengenai calon dasar negara yang terdiri atas lima hal, yaitu:
1. Nasionalisme (Kebangsaan Indonesia)
2. Internasionalisme (Perikemanusiaan)
3. Mufakat atau Demokrasi
4. Kesejahteraan Sosial
5. Ketuhanan yang Berkebudayaan

Kelima hal ini oleh Bung Karno diberi nama Pancasila. Lebih lanjut Bung Karno mengemukakan bahwa kelima sila tersebut dapat diperas menjadi Trisila, yaitu:
1. Sosio nasionalisme
2. Sosio demokrasi
3. Ketuhanan

Berikutnya tiga hal ini menurutnya juga dapat diperas menjadi Ekasila yaitu Gotong Royong.

Selesai sidang pertama, pada tanggal 1 Juni 1945 para anggota BPUPKI sepakat untuk membentuk sebuah panitia kecil yang tugasnya adalah menampung usul-usul yang masuk dan memeriksanya serta melaporkan kepada sidang pleno BPUPKI. Tiap-tiap anggota diberi kesempatan mengajukan usul secara tertulis paling lambat sampai dengan tanggal 20 Juni 1945.
Pada tanggal 22 Juni 1945 diadakan rapat gabungan antara Panitia Kecil, dengan para anggota BPUPKI yang berdomisili di Jakarta. Hasil yang dicapai antara lain disetujuinya dibentuknya sebuah Panitia Kecil Penyelidik Usul-Usul/Perumus Dasar Negara, yang terdiri atas sembilan orang. Panitia Kecil yang beranggotakan sembilan orang ini pada tanggal itu juga melanjutkan sidang dan berhasil merumuskan calon Mukadimah Hukum Dasar, yang kemudian lebih dikenal dengan sebutan “Piagam Jakarta”.
Dalam sidang BPUPKI kedua, tanggal 10-16 juli 1945, hasil yang dicapai adalah merumuskan rancangan Hukum Dasar. Sejarah berjalan terus. Pada tanggal 9 Agustus dibentuk Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI). Pada tanggal 15 Agustus 1945 Jepang menyerah tanpa syarat kepada Sekutu, dan sejak saat itu Indonesia kosong dari kekuasaan. Keadaan tersebut dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya oleh para pemimpin bangsa Indonesia, yaitu dengan memproklamasikan kemerdekaan Indonesia, pada tanggal 17 Agustus 1945. Sehari setelah proklamasi kemerdekaan PPKI mengadakan sidang, dengan acara utama (1) mengesahkan rancangan Hukum Dasar dengan preambulnya (Pembukaannya) dan (2) memilih Presiden dan Wakil Presiden.
Untuk pengesahan Preambul, terjadi proses yang cukup panjang. Sebelum mengesahkan Preambul, Bung Hatta terlebih dahulu mengemukakan bahwa pada tanggal 17 Agustus 1945 sore hari, sesaat setelah Proklamasi Kemerdekaan, ada utusan dari Indonesia bagian Timur yang menemuinya. Intinya, rakyat Indonesia bagian Timur mengusulkan agar pada alinea keempat preambul, di belakang kata “ketuhanan” yang berbunyi “dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya” dihapus. Jika tidak maka rakyat Indonesia bagian Timur lebih baik memisahkan diri dari negara RI yang baru saja diproklamasikan. Usul ini oleh Muh. Hatta disampaikan kepada sidang pleno PPKI, khususnya kepada para anggota tokoh-tokoh Islam, antara lain kepada Ki Bagus Hadikusumo, KH. Wakhid Hasyim dan Teuku Muh. Hasan. Muh. Hatta berusaha meyakinkan tokoh-tokoh Islam, demi persatuan dan kesatuan bangsa.
Oleh karena pendekatan yang terus-menerus dan demi persatuan dan kesatuan, mengingat Indonesia baru saja merdeka, akhirnya tokoh-tokoh Islam itu merelakan dicoretnya “dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya” di belakang kata Ketuhanan dan diganti dengan “Yang Maha Esa”. (adipedia,2011)
Dari sedemikian sejarah terbentuknya Pancasila tersebut, dapat kita lihat kesakralan yang seharusnya ada pada pancasila, yang dimana sebenarnya ide Pancasila ini sudah lama dicetuskan oleh nenek moyang kita pada zaman kerajaan Majapahit, berlanjut pada masa proklamasi. Namun, mengapa pada saat ini seolah-olah kesakralan yang seharusnya ada pada Pancasila ini menjadi pudar? Bukan hanya pudar lagi, tetapi masyarakat Indonesia terutama para anak mudanya seolah-olah tidak mengenal Pancasila lagi. Memang jika disuruh menyebutkan isi Pancasila mereka akan dengan lancar menyebutkan apa saja isinya dengan sangat lantang, tetapi dalam kehidupan bermasyarakat sulit sekali kita menemukan nilai-nilai pancasila yang diterapkan di dalamnya. Apakah hal ini dikarenakan Pancasila sudah tidak cocok lagi menjadi Ideologi Negara Indonesia? Ataukah karena memang Rakyat Indonesianya sendiri yang sudah menjadi tidak peduli dengan negaranya? Banyak dari mereka warga Indonesia yang menganggap negaranya sendiri adalah negara yang buruk. Ini sangat menyedihkan. Jika kita telusuri lagi sejarah Indonesia dapat kita temukan bahwa bangsa Indonesia adalah bangsa yang kuat. Cukup kuat sampai negara ini bisa merdeka melepaskan diri dari cengkraman penjajah dengan jerih payahnya sendiri tanpa bantuan siapapun. Bahkan negara adikuasa yang saat ini dikatakan sebagai negara terkuatpun bisa merdeka karena dibantu oleh negara lain. Mengapa rakyat Indonesia begitu buta dengan kenyataan sederhana seperti ini sampai-sampai melupakan ideology negaranya sendiri? Coba lihat negara-negara asing yang saat ini mereka anak muda sebut sebagai negara yang keren, mereka bisa seperti itu hanya karena mereka bangga akan asal muasal bangsa dan cina tanah airnya. Sebenarnya Indonesia juga bisa seperti itu jika saja rakyatnya bangga dan mencintai tanah airnya, jika kalau bukan kita yang mencintai tanah air ini, maka siapa lagi?
Mungkin memang ideologi adalah sesuatu yang dianggap kuno oleh masyarakat dewasa ini, atau mungkin juga karena ideologi ini terlalu idealis dan tidak realistis atau sebagainya, namun menurut pendapat pribadi saya, ini bukanlah karena semua hal tersebut. Memang untuk dapat bertahan di bumi ini kita harus menjadi orang yang realistis, dan tidak terlalu ideologis karena mungkin banyak orang akan menyebutnya gila. Namun jika kita lihat dari sejarah umat manusia itu sendiri, dunia ini membutuhkan orang-orang ideologis untuk menjadi sumber inspirasi mereka, pada kenyataannya yang dapat kita lihat pada sejarah memang orang realistis menyebut diri mereka realistis tetapi secara tidak sadar mereka selalu dipimpin oleh orang yang ideologis. Ini sudah terbukti pada sejarah-sejarah yang ada, apakah kita masih mau menutup mata, menyebut diri kita realistis dan menjadi bahan tertawaan dunia?

Daftar Pustaka dan Referensi:

tahun 2010, diakses pada tanggal 11 April 2013

tahun 2011, diakses pada tanggal 11 April 2013