Selasa, 20 November 2012

SBY tak mau campuri perseteruan KPK vs Polri

Dua penegak hukum, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Polri sedang berebut kasus pengadaan simulator Surat Izin Mengemudi (SIM). Bahkan, keduanya juga menetapkan orang yang sama sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Apa tanggapan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono? "Presiden membatasi diri (untuk tidak campur tangan) karena ini adalah ranah hukum," kata Juru Bicara Presiden Julian Aldrin Pasha, Jumat (3/8).

Menurut Julian, Presiden berharap agar keduanya tidak saling berkompetisi dalam menyelesaikan kasus yang sama. Justru, yang diperlukan di sini adalah sinergi antar dua lembaga.

"Harus ada sinergi karena tujuannya untuk pemberantasan korupsi," ujar Julian.

Kisruh antara KPK dan Polri ini sebenarnya sudah didengar oleh Presiden SBY sejak beberapa hari lalu saat KPK melakukan penggeledahan di Korps Lalu Lintas Polri (Korlantas). Saat itu, Presiden memerintahkan Menko Polhukam Djoko Suyanto agar berkomunikasi dengan Kapolri dan Pimpinan KPK.

"Presiden mengikuti dinamika dari pemberitaan bahwa ada kalangan dari pengamat hukum dan kalangan DPR yang mendorong agar Presiden mendorong kepolisian menyerahkan penyidikan ke KPK," ujar dia.

Presiden berharap, kedua penegak hukum bisa menyelesaikan masalah ini. Apalagi sudah ada kesepakatan antar penegak hukum.

"Ada prosedur yang dipatuhi antara KPK, Kejaksaan Agung, dan Polri, ada MoU untuk melakukan tindak lanjut penanganan kasus. Oleh karena itu, kembali ke mekanisme MoU," ujar Julian.

Soal siapa yang harus menangani kasus ini, Julian menyerahkan sepenuhnya kepada Undang-Undang. "KPK memiliki UU benar, tetapi kepolisian juga memiliki UU yang memberikan ruang untuk melaksanakan penyidikan. Sebenarnya (instruksi) presiden sudah dijalankan, tapi memang ada pemberitaan yang berkembang," kata Julian.

Sumber: http://www.merdeka.com/peristiwa/sby-tak-mau-campuri-perseteruan-kpk-vs-polri.html

Seharusnya Presiden harus bertindak tegas dalam hal ini, karena ini sudah mulai menyimpang dari maksud pembentukan kesatuan polisi itu sendiri. Sebenarnya hal seperti ini dapat dihindari jika saja polisi mempunyai divisi khusus untuk menyelidiki kasus-kasus seperti ini, namun di Indonesia sudah ada badan yang menangani kasus seperti korupsi, sehingga harusnya hal seperti ini tidak perlu terjadi.

1 komentar:

  1. Hei friend, karena kita ini mahasiswa gundar, tolong ya blognya di kasih link UG, seperti www.gunadarma.ac.id, Studentsite studentsite.gunadarma.ac.id dan lain lain karna link link tersebut mempengaruhi kriteria penilaian mata kuliah soft skill

    Selain itu, Yuk ikut lomba 10 kategori lomba khusus bagi mahasiswa Universitas Gunadarma. Edisi Desember 2012 ini diperuntukan bagi mahasiswa S1 dan D3. Tersedia 100 pemenang, atau 10 pemenang untuk setiap kategori. link http://studentsite.gunadarma.ac.id/news/news.php?stateid=shownews&idn=755

    Oh iya, kalian nggak mau ketinggalan kan untuk update terhadap berita studentsite dan BAAK, maka dari itu, yuk pasang RSS di Studentsite kalian...untuk info lebih lanjut bagaimana cara memasang RSS, silahkan kunjungi link ini http://hanum.staff.gunadarma.ac.id/Downloads/folder/0.5

    BalasHapus

おろかみたいなコメントをする人は地獄へ行け